Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Dalam
postingan kali ini Nada akan menganalisa sebuah Koperasi untuk memenuhi tugas Nada dalam mata kuliah Ekonomi Koprasi. Koperasi yang Nada analisis adalah salah
satu Koperasi Simpan Pinjam yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Mandiri
yang memiliki kantor cabang yang terletak di Ruko SunCity Square Block A, No. 8-9, Jl M Hasibuan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
BAB I
KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
1. Konsep
Koperasi
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi
Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang
seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan
atas azas kekeluargaan”.
Konsep koperasi
pada umumnya terbagi menjadi 3 jeis, yaitu Konsep Koperasi Barat, Konsep
Koperasi Sosialis, dan Konsep Koperasi Negara Berkembang. Menurut saya Konsep Koperasi
yang diterapkan dalam Koperasi Makmur Mandiri, mengacu pada konsep koperasi
negara berkembang. Ciri-ciri konsep koperasi negara berkembang sesuai dengan
keadaan dalam Koperasi Makmur Mandiri. Salah satu ciri konsep negara berkembang
adalah peranan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Pemerintah
memiliki peran untuk membuat peraturan atau undang-undang yang harus dipatuhi. walaupun
ada campur tangan pemerintah dalam undang-undang, tapi Koperasi Makmur Mandiri
merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan dan tujuan yaitu meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya. Begitu pula, karena Koperasi Makmur Mandiri terdapat di wilayah
Negara berkembang.
2. Latar
Belakang Didirikannya Koperasi
Didirikannya
Koperasi Makmur Mandiri untuk membangun dan mengembangkan ekonomi dari para anggota
dan masyarakat sekitarnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosial mereka.
3. Sejarah
Koperasi
Koperasi Makmur Mandiri didirikan atas gagasan dan ide
dari Drs. Tumbur Naibaho, MM. Setelah bekerja selama lebih
20 tahun di PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (BAJ) dan melihat keadaan
perusahaan BAJ yang sudah mulai tidak sehat serta banyaknya anggota khususnya
dan masyarakat umumnya yang belum mempunyai pekerjaan, timbul keinginan
untuk membuat suatu lapangan kerja. Maka pada tahun 2005, mencoba membuka Kanto
Cabang Koperasi Bersama Mandiri (KBM) berkantor di Rumah sendiri di Perumahan
Griya Asri 1 Tambun dan pada tahun 2008 memindahkan kantor ke Ruko Niaga
Kalimas Bekasi Timur. KBM adalah koperasi yang dimiliki oleh sesama karyawan
kantor pusat BAJ.
Dengan pengalaman yang dimiliki selama ini di bidang
asuransi, pasar modal, dana pensiun, BPR dan koperasi, maka pada Juni 2009
timbul ide mengumpulkan 25 orang teman/sahabat/keluarga untuk mendirikan
sendiri Koperasi terpisah dari KBM dan disepakati namanya Koperasi Makmur
Mandiri (KMM) dengan kantor pusat di Ruko Plaza Metropolitan blok A3/26 Tambun
Bekasi. Awalnya KMM (Koperasi Makmur Mandiri) bergerak hanya di wilayah Bekasi
di bidang serba usaha. Namun mengingat perlunya pengembangan Perusahaan, maka
pada September 2011 Rapat Anggota memutuskan KMM berubah menjadi Koperasi
Primer Nasional dan memindahkan kantor pusat dari Kabupaten Bekasi ke Pondok
Ungu Kota Bekasi sekaligus jenis usaha fokus mengelola Simpan Pinjam . Pada
Desember 2014, kantor pusat pindah ke gedung sendiri di Ruko Suncity Square
Blok A No.8-9 Bekasi Barat. Koperasi Makmur Mandiri sudah memiliki 56 Kantor
Cabang di 10 Propinsi dan didukung 560 Karyawan.
Source :