Friday, 29 December 2017

BMT UGT Sidogiri sukses memperluas jaringannya bersama para Santri dan Alumnus pesantren Sidogiri


Koperasi Simpan Pinjam Syari'ah
BMT UGT Sidogiri



Jl. Sidogiri Barat Rt 03/Rw 02
Kraton Pasuruan - Jawa Timur


Abstrak
Analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang Koperasi Simpan Pinjam Syari'ah Baitul Maal wat tamwil Usaha Gabungan Terpadu Sidogiri (KSPS BMT UGT Sidogiri) yang menyukseskan para aktivis pesantren berlatar belakang Pesantren Sidogiri dalam mengembangkan Ekonomi Syari'ah di Pesantren.

Koperasi adalah Salah satu badan usaha yang bertujuan untuk memakmurkan kesejahtraan para Anggota serta masyarakat di sekitarnya.
BMT UGT Sidogiri dimulai dari sebuah kedai Koperasi, kemudian berkembang menjadi lembaga simpan pinjam yang menyelamatkan para pedagang dari rentetan bunga rentenir. sekarang Aset dari BMT UGT Sidogiri telah mencapai milyaran rupiah. Pesatnya perkembangan Koperasi Simpan Pinjam Syari'ah Ini tidak terlepas dari Luasnya Jaringan santri dan Alumnus Pondok Pesantren Sidogiri.
Pertumbuhan Ekonomi yang terus menguat di Pesantren Sidogiri, tidak hanya menjadi panutan di dunia pesanten saja, tapi bisa menjadi panutan dan inspirasi untuk lembaga perekonomian lain yang mengembangkan aktivitasnya berdasarkan prinsip syari'ah.
Berhasilnya KSP BMT UGT Sidogiri yang terdapat di provinsi Jawa Timur Ini dapat kita lihat dari nilai Aset yang dimiliki sebesar kurang lebih 1,8 Triliyun Rupiah. Kinerja dari Koperasi ini yang terus Meningkat membuat Koperasi Ini menjadi Koperasi yang berguna Untuk Umat, sehingga dapat membantu penanggulangan Kemiskinan, dan meningkatkan kesejahtraan.

Kata Kunci: Jenis, Bentu Koperasi


Bab  VII

Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi

Menurut PP no.60/1959 terdapat 7 jenis Koperasi yaitu :
a)      Koperasi Desa (serba usaha)
Merupakan koperasi diwilayah pedesaan yang bergerak dalam penyedian kebutuhan masyarakat
     Dalam hal ini KSP BMT UGT sidogiri bukan merupakan Koperasi Desa, dikarenakan Koperasi Simpan Pinjam Syari'ah BMT UGT SIdogiri, tidak hanya bertempat di suatu daerah/ Desa tapi sudah memiliki Kantor layanan sebanyak 273 yang tersebar di seluruh Indonesia. 
b)      Koperasi Pertanian
Beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian.
     KSPS BMT UGT Sidogiri bukan termasuk ke dalam Koperasi Pertanian, Karena Koperasi ini tidak Bergerak di bidang pertanian.
c)      Koperasi perternakan
Beranggotakan para peternak, dan orang orang yang terlibat dalam usaha perternakan. Koperasi perternakan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan perternakan.
     KSPS BMT UGT Sidogiri tidak termasuk ke dalam Koperasi Perternakan, dikarenakan Koperasi ini tidak bergerak dibidang perternakan.
d)      Koperasi perikanan
koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.
     KSPS BMT UGT Sidogiri tidak termasuk ke dalam Koperasi Perikanan, dikarenakan jasa Koperasi ini tidak bergerak dibidang Perikanan. 
e)      Koperasi kerajinan
koperasi yang melakukan usaha di bidang industri atau kerajinan tertentu yang kegiatan-nya berkaitan dengan usaha pengadaan bahan baku menjadi barang jadi maupun barang setengah jadi, dan usaha pemasaran hasil produksi.
     KSPS BMT UGT Sidogiri tidak termasuk ke dalam Koperasi Kerajinan, dikarenakan Koperasi ini kegiatannya bukan yang berkaitan dengan pengadaan Bahan Baku menjadi Barang jadi atau Barang setengah jadi.
f)       Koperasi simpan pinjam
koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman
     KSPS BMT UGT Sidogiri, sesuai dengan namanya Koperasi Simpan Pinjam Syari'ah maka, Koperasi ini dikelompokan ke dalam Koperasi Simpan Pinjam yang berbasis Syari'ah. dengan jasa menampung simpanan anggota dan melayani para peminjam secara syari'ah.
g)      Koperasi konsumsi
koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
     KSPS BMT UGT Sidogiri bukan termasuk ke dalam Koperasi Konsumsi, dikarenakan Koperasi ini tidak menyediakan Bahan- bahan untuk dikonsumsi seperti sandang, pangan, maupun papan.

Menurut Teori Klasik, terdapat 3 jenis koperasi yaitu :

1.      Koperasi pemakaian
Koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, barang yang dijual di Koperasi ini lebih murah dibanding dengan tempat lain. kearena tujuannya untuk mensejahtrakan anggotanya.
     KSPS BMT UGT Sidogiri bukan termasuk ke dalam Koperasi Konsumsi, dikarenakan Koperasi ini bukan bergerak pada jasa memberikan kebutuhan umum kepada para Anggota.
2.      Koperasi penghasil/produksi
Koperasi yang kegiatannya menghasilkan suatu barang untuk mendapatkan keuntungan.Dengan cara membuat suatu produk yang mempunyai nilai untuk orang banyak dan dapat menghasilkan keuntungan
     KSPS BMT UGT Sidogiri bukan termasuk ke dalam Koperasi Penghasil/ Produksi, dikarenakan Koperasi ini tidak bergerak di bidang jasa menghasilkan atau memproduksi suatu produk.
3.      Koperasi simpan pinjam
koperasi yang ada saat ini diawali dari adanya kegiatan simpan pinjam yang kemudian berkembang dengan memiliki berbagai unit bisnis lain.
     KSPS BMT UGT Sidogiri termasuk ke dalam Koperasi Simpan Pinjam, karena bergerak pada jasa menghimpun dana dari para anggota dan memberikan pinjaman kepada para peminjam yang berbasis syari'ah.

Ketentuan penjenisan koperasi sesuai dengan UU No.12 tahun 1967

·        Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efesiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
·        Untuk maksud efesiensi dan ketertiban , guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi

Sesuai dengan PP No. 60 tahun 1959
a)      Koperasi Primer : koperasi yang minimal memiliki 20 orang anggota dan  biasanya terdapat di Desa.
b)      Koperasi Pusat : koperasi yang beranggotakan minimal 5 koperasi primer di tingkat II (kabupaten), ditumbuhkan pusat koperasi.
c)      Koperasi Gabungan : koperasi yang beranggotakan minimal 3 koperasi pusat di tingkat I , ditumbuhkan gabungan koperasi.
d)      Koperasi Induk : koperasi yang beranggotakan minimal 3 koperasi di Ibu Kota, ditumbuhkan Induk Koperasi.

     Koperasi Simpan Pinjam Syari'ah BMT UGT Sidogiri merupakan Koperasi Induk, dikarenakan sekarang Koperasi ini sudah memiliki 3 cabang yang berada di Ibu Kota yaitu Jakarta. tempatnya berda di Kramat Jati, Warakas, dan Cakung.

Dalam Hal ini Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi, sesuai dengan wilayah administrasi pemerintah, dapat diketahui  terdapat 4 macam. Yaitu :
·         Di setiap desa ditumbuhkan koperasi desa
·         Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
·         Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
·         Di Ibu Kota ditumbuhkan induk koperasi

Koperasi Primer dan Sekunder
  • Koperasi Primer : koperasi yang didirikan dan anggotanya beberapa Orang, Kopersai ini dibentuk sekurang - kurangnya 20 orang.
  • Koperasi sekunder : koperasi yang anggota - anggotanya adalah organisasi koperasi, dibentuk sekurang - krangnya 3 koperasi yang membentuk.
     KSPS BMT UGT Sidogiri merupakan Koperasi yang termasuk kedalam Koperasi primer karena pertama dibentuk oleh keprihatinan Bapak KH. Nawawi Toyyib (Alm) karena praktek dari rentenir di sidogiri, kemudian beliau mengutus beberapa orang untuk mengganti hutang masyarakat tersebut dengan pola pinjaman tanpa bunga. dan dibentuknya koperasi ini dengan mengajak teman - teman dekat, diulai dengan lingkungan sekitar, hingga kini menjadi urutan ke-4 Koperasi terbesar di Indonesia versi majalah Peluang.

Referensi:
  • Bahan Ajar Mata Kuliah koperasi Bpk. Firdaus
  • BMT UGT Sidogiri. (2017). Kopersai Simpan Pinjam Syari'ah BMT UGT Sidogiri Indonesia. Diperoleh 28 Desember 2017. dari http://bmtugtsidogiri.co.id/
  • Merdeka. (2016, 20 Febuari). Aset Koperasi Syari'ah ini capai 1,8 triliun, punya 1.422 anggota . Diperoleh 28 Desember 2017. dari https://www.merdeka.com/uang/aset-koperasi-syariah-ini-capai-rp-18-triliun-punya-1422-karyawan.html
  • syaiful, Mokh. (2012, 20 April). Sukses Ekonomi Syari'ah di Psantren. Diperoleh 29 Desember 2017. dari http://sidogiriku.blogspot.co.id/2012/04/sukses-ekonomi-syariah-di-pesantren.html

No comments:

Post a Comment

BMT UGT Sidogiri sukses memperluas jaringannya bersama para Santri dan Alumnus pesantren Sidogiri

Koperasi Simpan Pinjam Syari'ah BMT UGT Sidogiri Jl. Sidogiri Barat Rt 03/Rw 02 Kraton Pasuruan - Jawa Timur ...