Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam postingan kali ini saya akan menganalisa sebuah Koperasi untuk memenuhi tugas saya dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi. saya akan mengemukakan beberapa Materi yang berkaitan dengn Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri yaitu seperti Pengertian, tujuan serta visi misi KSP Makmur Mandiri, Struktur Organisasi yang dimiliki, serta bagaimana teori laba yang dalam KSP Makmur Mandiri ini.
Koperasi yang saya analisis adalah salah satu Koperasi Simpan Pinjam yakni Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Mandiri yang memiliki kantor cabang yang terletak di Ruko SUNCITY SQUARE Blok A, Nomor 8-9, Jl. M Hasibuan, Bekasi Jawa Barat. koperasi yang saat ini sudah memiliki 56 cabang di Indonesia. Koperasi makmur mandiri dapat digolongkan sebagai badan usaha karena organisasi yang terdiri dari simpanan, pinjaman, kredit usaha. Yang bertujuan untuk mencari keuntungan lalu mensejahterahkan anggotanya. Koperasi ini memiliki motto Kerja yaitu “Maju dan tumbuh bersama Anggota”. Pendapatan laba di koperasi makmur mandiri, tergantung pada besar kecilnya partisipasi atau transaksi antar anggota koperasi. semakin tinggi partisipasi anggota koperasi. semakin tinggi partisipasi anggota koperasi , maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota koperasi. dan Koperasi Simpan Pinjam ini memiliki beberapa permodalan yaitu sendiri dan permodalan dari pinjaman.
dengan pengelolaan yang profesional dari manajemen dan dengan dukungan penuh semua karyawan serta seluruh kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, KSP Makmur Mandiri telah memberikan layanan yang baik kepada puluhan ribu anggota dan calon anggota maupun kepada para peminjam.
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
1. Pengertian Koperasi
Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Sedangkan Menurut “Bapak Koperasi Indonesia”, Moh. Hatta, mendefinisikan koperasi sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberikan jasa kepada kawan berdasarkan 'seorang buat semua dan semua buat seorang'.
Koperasi makmur mandiri dapat digolongkan sebagai badan usaha karena organisasi yang terdiri dari simpanan, pinjaman, kredit usaha. Yang bertujuan untuk mencari keuntungan lalu mensejahterahkan anggotanya. Lalu pengertian Badan Usaha adalahrumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dari faktor-faktor produksi.Koperasi makmur mandiri sebagai koperasi simpan pinjam, koperasi ini sama dengan koperasi lainnya yang memaksimumkan keuntungan (Profit Maximize), segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan, Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximizing the value of the firm) membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai nilai maksimal, meminimumkan biaya ( Cost Minimaze).
2. Tujuan KSP Makmur Mandiri
KSP Makmur Mandiri bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur.
Visi KSP Makmur Mandiri
Adalah menjadi salah satu koperasi terbaik di Indonesia
Misi KSP Makmur Mandiri
- Mencipatakan kesejahteraan bagi para anggota yang berkesinambungan
- Berdaya guna sebagai mitra strategis dan terpercaya bagi anggota.
- Berkontribusi dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia
- Mengelola Koperasi dan unit usaha secara profesional dengan menerapkan ‘Good Corporate Governance’.
Motto Koperasi Makmur Mandiri
“Maju dan Bertumbuh bersama Anggota”
3. Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip koperasikjoij (cooperative principles) adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan di jadikan sebagai pedoman kerja koperasi
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi Makmur mandiri sebagai koperasi simpan pinjam menerapkan prinsip sebagai berikut :
1. Pengelolaan koperasi dilakukan dengan cara demokratis
2. Memiliki sifat mandiri
3. Kerjasama antar koperasi
4. Pendidikan perkoperasian
5. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) atau laba, dilakukan dengan adil dan sebanding dengan peran jasa setiap orangnya.
6. Memiliki keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka
1. Pengelolaan koperasi dilakukan dengan cara demokratis
2. Memiliki sifat mandiri
3. Kerjasama antar koperasi
4. Pendidikan perkoperasian
5. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) atau laba, dilakukan dengan adil dan sebanding dengan peran jasa setiap orangnya.
6. Memiliki keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Menurut Hanel Organisasi adalah suatu sistem ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Dari yang sudah diketahui dari tujuan Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri, dapat dikatakan bahwa Koperasi ini merupakan Koperasi dengan bentuk badan usaha yang melayani anggota dari masyarakat setempat.
1.Struktur Organisasi KSP Makmur Mandiri
2. Manajemen Koperasi Makmur Mandiri
Dewan Pengawas
Ketua
Ir. Rimmi Butar butar
Anggota
Agus Harlen Sitorus, SE,MM
Candra Ego N, SE
Dewan Pengurus
Ketua
Drs. Tumbur Naibaho, MM, FSAI, AAIJ
Sekretaris
Mellyda Simbolon, S.Sos
Bendahara
Tumpulina Sitanggang
Dewan Penasehat
Drs. Nelson Naibaho
Kol. Inf. Dr. Luhut Simbolon, M.Si
Kantor Pusat
Audit
Romulus Harahap
Alaris Rajagukguk
Internal Audit
Marolop Habeahan
Staf
Kristina Pandiangan, Sely Soleha, Weni M, Hendra F S, Yose Rixus S, John Rizal S, Onnyke Arnezdea N, Ricardo R N, Edward M S, Daniel H
TUJUAN DAN NILAI
1. Koperasi Sebagai Badan Usaha
- Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tanduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
- Mampu menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya
- Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaannya yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
- Pengelolaan koperasisebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (Keuangan, teknik, organisasi, dan informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Semua hal ini tercangkup dalam Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri berdasarkan keterangan yang saya sudah jelaskan sebelumnya pada bab kedua, tentang tujuan serta Visi Misi dari Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri ini.
2. Konsep Laba
teori laba frisional (Frictional theory of profit) adalah teori yang menekankan bahwa keuntungan meningkat dari suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long turn equiblirium). Fungsi laba di koperasi makmur mandiri, tergantung pada besar kecilnya partisipasi atau transaksi antar anggota koperasi. semakin tinggi partisipasi anggota koperasi, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota koperasi. status motif dan anggota yaitusebagai pemilik dan sebagai pemakai, sebagai pemilik kewajibannya adalah melakukan investasi di koperasinya. sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi.
3. Permodalan Koperasi
Jenis-jenis Pembiayaan dalam Koperasi Makmur Mandiri:
Modal sendiri berasal dari:
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Simpanan sukarela
- Dana cadangan
- Hibah
Modal pinjaman berasal dari:
- Pinjaman dari anggota koperasi itu sendiri
- Pinjaman dari bank
- Pinjaman dari anggota koperasi lain
Source :